Daftar No Porsi Haji Plus Hanya 10JT dengan Pembiayaan Syariah!
✅ Resmi diawasi OJK
✅ Gak pakai lama nunggu antrian, 5-7 tahun bisa berangkat!

🕋 Sambutan Ust. Ali Hasan Al-Bahar Lc., MA. untuk Jamaah Haji
📝 Fakta Masa Tunggu Haji Reguler di Indonesia


Dari gambar di atas terdapat perbedaan masa tunggu yang cukup jauh antara Haji Reguler vs Haji Plus.
Perbedaan tersebut yang membuat banyak calon jamaah memilih Haji Plus sebagai alternatif.
Tapi masalahnya, dibutuhkan biaya setoran awal Haji Plus yang cukup besar yaitu $4.500 atau sekitar Rp70.000.000.
Karena hal tersebut, maka tidak sedikit yang terhambat untuk mendaftar Haji Plus karena belum memiliki biaya setoran awal.
🥰 Bapak/Ibu Gak Perlu Panik, Kami Beri Solusinya...

Pembiayaan Haji Plus adalah sebuah layanan yang dirancang untuk membantu bapak/ibu memperoleh nomor antrian Haji Plus tanpa menunggu dana setoran awal terkumpul.
😱 Fakta Mengejutkan Jika Tidak Daftar Sekarang!

Dari data KEMENAG di atas bapak/ibu bisa melihat betapa terbatasnya kuota Haji Reguler & Haji Plus/Khusus.
Tentu ini tidak sebanding dengan banyaknya jumlah permintaan jamaah Haji yang ingin berangkat.
Maka dari itu, jika bapak/ibu tidak daftar sekarang untuk mengamankan No Porsi Haji, tentu akan semakin lama berangkat menunaikan ibadah Haji.
Karena sudah pasti jumlah peminat Haji akan terus bertambah.
🤩 Jadi Mudah Daftar No Porsi Haji dengan Pembiayaan
Membantu dalam merencanakan ibadah Haji lebih cepat dengan pembiayaan hingga USD 4.000/orang untuk setoran awal Haji Plus.
🤩 Akad yang Digunakan
Ijarah Multi Jasa
Al-Wakalah bil Ujrah
Al-Ujrah adalah imbalan atau upah yang wajib dibayar atas jasa yang dilakukan oleh wakil.
Al-Qardh
Al-Wakalah bil Ujrah
Al-Ujrah adalah imbalan atau upah yang wajib dibayar atas jasa yang dilakukan oleh wakil.
Perbedaan Daftar No Porsi Tanpa Pembiayaan dan Dengan Pembiayaan
Daftar No Porsi Tanpa Pembiayaan
- Harus bayar setoran awal full sebesar $ 4.500 atau setara dengan Rp70.000.000
- Masa tunggu singkat 5-7 tahun berangkat
- Tahap 2 atau tahap pelunasan bisa ditabung melalui Virtual Account melalui Bank Syariah terpercaya
Pilihan Terbaik! 🤩
Daftar No Porsi Dengan Pembiayaan
- Bayar setoran awal cukup Rp10.000.000 aja
- Masa tunggu singkat 5-7 tahun berangkat
- Cicilan sangat terjangkau, mulai dari 60.000an /hari
- Aman dan resmi diawasi OJK
- Tahap 2 atau tahap pelunasan bisa ditabung melalui Virtual Account melalui Bank Syariah terpercaya


🕋 Persyaratan Daftar Program Pembiayaan No Porsi

- Usia minimal 12 tahun
- Fotocopy KTP (2 lembar)
- Fotocopy KK (2 lembar)
- Fotocopy Akta Lahir / Akta Nikah (2 lembar)
- Pas foto terbaru ukuran 3X4 dan 4X6 (masing-masing 2 lembar)
- Mengisi formulir pendaftaran di bawah ini
Silakan Isi Formulir di Bawah untuk Daftar Program "Pembiayaan No Porsi" Sekarang!
Bismillah, semoga Allah mudahkan Bapak/Ibu berangkat Haji bersama Aninsa Travel.

❤️ Partner & Akreditas
Annisa Travel

Resmi Terdaftar di Kementrian Agama RI

Mengikuti Standar Internasional

Diakui oleh Komite Akreditasi Nasional

Rekomendasi dari AMPHURI
🥰 Testimoni & Dokumentasi Jamaah Haji Annisa Travel
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Berapa usia minimal untuk daftar program pembiayaan No Porsi?
Usia minimal 12 tahun.
Note: Usia minimal mendaftar Haji Plus adalah 12 tahun. Sedangkan yang berhak menandatangani kontrak perjanjian adalah orang tuanya.
Berapa lama masa cicilan program pembiayaan No Porsi?
Masa cicilan program pembiayaan No Porsi Haji sampai 5 tahun.
Bagaimana saya dapat melacak pembayaran saya?
Bukti pembayaran untuk setoran awal ke kemenag bisa dibuktikan dengan jamaah menerima bukti BPIH yang dikeluarkan oleh Kemenag.
Bagaimana jika saya tidak mampu melunasi?
Jika di tahun keberangkatan tidak bisa melunasi, bisa mengajukan mundur di tahun berikutnya, dan batas pengunduran hanya 2 kali, setelah itu no. porsi akan batal atau bisa dialihkan ke ahli waris.
Apakah program pembiayaan No Porsi ini termasuk riba?
Pembiayaan ini dijamin kehalalannya oleh MUI. Menggunakan dua jenis akad yaitu Ujrah dan Qardh, hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI DSN 29 / DSN – MUI / VI / 2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji LKS.
Jangan ragu untuk memanfaatkan opsi pembiayaan DP Haji Plus ini, karena ini sepenuhnya sah, sesuai prinsip syariah, dan terjamin keamanannya.
Jika saya meninggal, apakah bisa diwariskan?
Bisa, berikut orang yang bisa menerima hak waris:
- Orang tua (ayah/ibu)
- Adik Kandung
- Kakak kandung
- Menantu (yang bisa dibuktikan dengan alat SAH)
Apa wajib jika usia saya 65 tahun harus dengan pendamping?
Disarankan tetap membawa pendamping dikarenakan kondisi di arab saudi yang berbeda, dan program haji yang cukup lama.