- Pembatalan atau pindah tanggal keberangkatan yang dilakukan 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan dikenakan biaya administrasi minimal sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Pembatalan atau pindah tanggal keberangkatan yang dilakukan 3 (tiga) minggu sebelum tanggal keberangkatan dikenakan biaya administrasi minimal sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Pembatalan atau pindah tanggal keberangkatan yang dilakukan 2 (dua) minggu sebelum tanggal keberangkatan dikenakan biaya administrasi sebesar 100% (seratus persen) dari biaya paket Umroh.
- Biaya pembatalan dapat dikenakan kepada jamaah yang atas kehendak sendiri pindah ke jenis Umroh lain ataupun tanggal keberangkatan lain.
- Disamping biaya pembatalan, jamaah wajib membayar biaya proses pengurusan visa yang telah dilakukan. Pengembalian uang pembatalan dilakukan 2 (dua) minggu dari tanggal pembatalan.
- Ketentuan biaya pembatalan dapat berubah-ubah dan berbeda-beda sesuai dengan kondisi-situasi tertentu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, khususnya pada masa sibuk (peak/high season) atau pada jenis perjalanan Umrah tertentu.