Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau kekayaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam konteks zakat, fakir adalah mereka yang sangat membutuhkan dan tidak memiliki kemampuan untuk mencari nafkah secara layak.
Sedangkan, Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
Miskin bisa jadi memiliki pekerjaan, namun penghasilannya tidak cukup untuk hidup layak.
Baca Juga: Jadwal Keberangkatang Umroh Lengkap dan Update
Kondisi Ekonomi:
- Fakir: Tidak memiliki harta atau pendapatan yang cukup.
- Miskin: Memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar.
Kemampuan Memenuhi Kebutuhan:
- Fakir: Tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sama sekali.
- Miskin: Mampu memenuhi beberapa kebutuhan, tetapi masih dalam kondisi kekurangan.