Persyaratan pembuatan paspor untuk Umroh meliputi:
- KTP asli yang masih berlaku.
 - Kartu Keluarga (KK) asli.
 - Akta kelahiran, ijazah.
 - Paspor lama (jika pernah memiliki).
 - Buku nikah (jika sudah menikah).
 - Surat rekomendasi dari travel.
 
Proses pembuatan paspor untuk Umroh biasanya memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja setelah pengajuan dan pembayaran biaya paspor.
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Umroh Paling Update