Rukun Umroh terdiri dari empat bagian utama:
- Niat: Melakukan niat untuk melakukan Umroh di hati dan menyebutnya dalam doa.
- Ihram: Memakai pakaian ihram, yaitu dua helai kain putih bagi pria dan pakaian yang sopan bagi wanita, sebelum memasuki miqat (titik batas).
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali secara berlawanan arah jarum jam.
- Sa’i: Berjalan antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Safa dan diakhiri di Marwah.
Jika salah satu rukun Umroh tidak dilaksanakan, maka Umroh dianggap tidak sah dan jamaah harus mengulang Umroh di lain waktu.