Persyaratan Visa Kunjungan ke Austria
Dokumen, Visa, Passport
- Passport asli baru dan lama. Masa berlaku 6 bulan ke atas. Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang. Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
- Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih, wajah di zoom 70% sebanyak 2 lembar. Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- Surat Sponsor (dalam bahasa Inggris) Di atas kop surat perusahaan Ditujukan untuk “Embassy of Austria” Dicap / stempel (apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.
- Fotocopy SIUP (WAJIB) Jika sudah pensiun, lampirkan surat keterangan pensiunnya. Jika tidak ada siup, digantikan dengan ID card / Kartu nama.
- Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte Nikah. Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian. Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- Fotocopy Akte Lahir Anak. (Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak)
- Fotocopy KTP.
- Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP. (Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua) Surat izin ditanda tangan diatas materai 6000 dan harus ditandatangan notaris.
- Fotocopy Surat ganti nama. (Jika ada)
- Fotocopy Kartu Pelajar. (Jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah)
- Booking Tiket international.
- Bookingan hotel di Negara-negara yang akan dikunjungi.
- Travel insurance.
- Bagi anak-anak yang umurnya di bawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir pada saat proses biometric.
- Semua peserta aplikasi wajib datang menghadap walaupun sudah pernah sidik jari / biometric sebelumnya.
Note:
- Null
- Rp3.800.000