Persyaratan Visa Kunjungan ke China
Dokumen, Visa, Passport
- Passport asli berlaku diatas 7 bulan.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Foto 3,3 x 4,8 sebanyak 2 lembar zoom 70% latar belakang putih. Foto terbaru tidak boleh lebih dari 6 bulan dan tidak boleh menggunakan baju putih, harus menggunakan baju warna cerah seperti hitam , merah , biru atau warna cerah lainnya. Foto tidak boleh menggunakan kacamata , perhiasan seperti anting, kalung, soflens.Dahi,telinga,alis harus kelihatan.
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP.
- Print Out Tiket.
- Konfirmasi Hotel.
- Wajib melampirkan Form Itinerary selama di China. (tujuan TURIS maupun BISNIS)
- Jika berpergian dalam rangka mengunjungi keluarga / saudara di China harus melampirkan undangan sesuai standard format dari embassy (terlampir) dan melampirkan ID card / copy Passport pengundang di China.
Note:
- Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
- Rp1.900.000