Persyaratan Visa Kunjungan ke Hungary
Dokumen, Visa, Passport
- Passport asli baru dan lama.
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
- Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih, wajah di zoom 70% sebanyak 2 lembar.
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- Surat Sponsor. (dalam bahasa Inggris)
- Di atas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “Embassy of Hungary”.
- Dicap / stempel. (apabila tidak ada, mohon tandatangan di atas materai 6000.
- Fotocopy SIUP. (Jika Pemilik usaha / owner)
- Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir.
- Tabungan harus dilegalisir.
- Reference Bank. (WAJIB)
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte Nikah.
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- Fotocopy Akte Lahir Anak. (jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak)
- Fotocopy KTP.
- Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP.
- Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua.
- Surat diizin ditanda tangan di atas materai 6000.
- Fotocopy Surat ganti nama. (jika ada)
- Fotocopy Kartu pelajar. (Jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah)
- Booking Tiket international.
- Bookingan hotel di Negara-negara yang akan dikunjungi.
- Travel insurance.
- Bagi anak-anak yang umurnya di bawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir pada saat proses biometric.
- Semua peserta aplikasi yang sudah pernah biometric dalam jangka waktu 4 tahun tidak wajib datang menghadap ke embassy kecuali data biometric yang sebelumnya tidak dapat ditarik.
Note:
- Null
- Rp3.600.000