Persyaratan Visa Kunjungan ke Korea

Dokumen, Visa, Passport

Visa Kunjungan

  1. Passport asli baru dan lama.
    • Masa berlaku 6 bulan keatas.
    • Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman palingbelakang.
    • Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harusada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
    • Jika nama di paspor berbeda dengan KK/KTP/Akte nikah/Akte lahir, wajib melampirkan Surat Pernyataan dari kelurahan.
  2. Pas foto berwarna ukuran (3.5cm x 4.5cm) dengan latar belakang putih, sebanyak 2 lembar.
    • Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
  3. Surat Sponsor. (dalam bahasa Inggris)
    • Di atas kop surat perusahaan Ditujukan untuk “Embassy of South Korea”.
    • Surat sponsor wajib TTD hrd atau jabatan yang lain, jika sponsor diri sendiri lampirkan keterangan kerja dan ttd hrd atau jabatan lain.
  4. Fotocopy SIUP. (jika pemilik perusahaan)
    • Apabila tidak memiliki SIUP, dapat melampirkan Surat Kepemilikan Toko / Surat Sewa Toko.
  5. Rekening koran 3 bulan terakhir. (terupdate)
    • Rekening koran asli print dan legalisir oleh pihak bank.
    • Jika tujuannya untuk Turis, rekening harus atas nama pribadi. (bila dibiayai oleh perusahaan, lampirkan rekening kantor dan rekening pribadi)
  6. Reference Bank.
    • Harus mencantumkan no rekening sesuai dengan tabungan 3 bulanyang dilampirkan.
  7. Fotocopy Kartu Keluarga harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
    • Jika sudah menikah tapi KK masih masing-masing, maka harusmembuat surat pernyataan jika mereka sudah menikah dan KK masihmasing-masing.
  8. Fotocopy Akte Nikah harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
    • Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian , harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
    • Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian, harusfotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  9. Fotocopy Akte Lahir Anak (jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak dan jika status masih belum menikah) dan harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  10. Fotocopy KTP harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  11. Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP (jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
    • Surat diizin ditanda tangan diatas materai 10000.
    • Jika anak berpergian tidak dengan kedua orang tua / ikut saudara,harus melampirkan bukti hubungan yang jelas, Rekening orangtua, surat sponsor dari tempat kerja orangtua.
  12. Fotocopy Surat ganti nama (jika ada) dan harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  13. Surat keterangan sekolah/campus dalam Bahasa Inggris (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah/kuliah ) atau keterangan kerja dalam B.Inggris, SPT 1721 dan Mutasi Rekening 3 bulan terakhir jika anak bekerja.
  14. Wajib dilampirkan Copy SPT Pph 1721-A1/ A2.
    • Surat SPT Pph 1721-A1 / A2 harus TTD dan cap dari perusahaannya.
    •  Nama kantor, nama pemotong dan SPT harus sama.
    • Surat SPT Pph 1770 jika pemilik usaha dan siup atas nama yang bersangkutan dan pada surat sponsor harus menyatakan bahwa jabatannya “owner”
    • Jika SPT Tahunan tidak ada, Buatkan Surat pernyataan di atas kop surat kantor dan di TTD oleh Hrd atau jabatan lain.
  15. Formulir visa di tandatangan dan melampirkan form wajib isi.

Visa Kunjungan Multiple

  1. Passport asli baru dan lama.
    • Masa berlaku 6 bulan ke atas.
    • Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman palingbelakang.
    • Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harusada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
    • Jika nama di paspor berbeda dengan KK/KTP/Akte nikah/Akte lahir, wajib melampirkan Surat Pernyataan dari kelurahan.
  2. Pas foto berwarna ukuran (3.5cm x 4.5cm) dengan latar belakang putih, sebanyak2 lembar.
    • Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
  3. Surat Sponsor. (dalam bahasa Inggris)
    • Di atas kop surat perusahaan Ditujukan untuk “Embassy of South Korea”.
    • Surat sponsor wajib TTD hrd atau jabatan yang lain , Jika sponsor diri sendiri lampirkan keterangan kerja dan ttd hrd atau jabatan lain.
  4. Fotocopy SIUP. (*Jika Pemilik Perusahaan). Apabila tidak memiliki SIUP, dapat melampirkan Surat Kepemilikan Toko / Surat Sewa Toko.
  5. Rekening koran 3 bulan terakhir. (terupdate)
    • Rekening koran asli print dan legalisir oleh pihak bank.
    • Jika tujuannya untuk Turis, rekening harus atas nama pribadi (bila dibiayai oleh perusahaan, lampirkan rekening kantor dan rekening pribadi)
  6. Reference Bank.
    • Harus mencantumkan no rekening sesuai dengan tabungan 3 bulanyang dilampirkan.
  7. Fotocopy Kartu Keluarga harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
    • Jika sudah menikah tapi KK masih masing-masing, maka harusmembuat surat pernyataan jika mereka sudah menikah dan KK masihmasing-masing.
  8. Fotocopy Akte Nikah harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
    • Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian , harus fotocopy asli ,tidak boleh dari hasil foto.
    • Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian, harusfotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  9. Fotocopy Akte Lahir Anak (*Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak dan jika status masih belum menikah) dan harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  10. Fotocopy KTP harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  11. Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP. (jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
    • Surat diizin ditanda tangan diatas materai 10000.
    • Jika anak berpergian tidak dengan kedua orang tua / ikut saudara, harus melampirkan bukti hubungan yang jelas, Rekening orangtua, surat sponsor dari tempat kerja orangtua.
  12. Fotocopy Surat ganti nama (jika ada) dan harus fotocopy asli, tidak boleh dari hasil foto.
  13. Surat keterangan sekolah/kampus dalam Bahasa Inggris. (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah/kuliah ) atau keterangan kerja dalam B.Inggris, SPT 1721 dan Mutasi Rekening 3 bulan terakhir jika anak Bekerja.
  14. Wajib dilampirkan Copy SPT Pph 1721-A1/ A2•Surat SPT Pph 1721-A1 / A2 harus TTD dan cap dari perusahaannya.
    • Nama kantor, nama pemotong dan SPT harus sama.
    • Surat SPT Pph 1770 jika pemilik usaha dan siup atas nama yang bersangkutan dan pada surat sponsor harus menyatakan bahwa jabatannya “owner”.
    • Jika SPT Tahunan tidak ada, Buatkan Surat pernyataan di atas kop surat kantor dan di TTD oleh Hrd atau Jabatan Lain.
  15. Formulir visa di tandatangan dan melampirkan form wajib isi.

 

Note:

  • Syarat Request Multiple Visa Korea :
    • Min 2-3 kali memiliki dan wajib pernah ke korea.
    • Memiliki visa dan wajib pernah ke USA, CANADA, UK dan Schengen.
  • Proses visa 6-8 hari kerja. (Sabtu , Minggu dan Hari Libur Nasional tidak termasuk)
  • Seluruh fotocopy dokumen tidak boleh bolak balik dan tidak boleh menggunakan kertas bekas.
  • Seluruh fotocopy mohon menggunakan kertas A4.
  • Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.

 

  • Harga
    • Visa Kunjungan Rp1.650.000
    • E-Visa Korea Group Rp990.000

Isi formulir di bawah untuk menghubungi admin!