Persyaratan Visa Kunjungan ke Netherlands
Dokumen, Visa, Passport
- Passport asli baru dan lama.
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
- Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih, wajah di zoom 70% sebanyak 2 lembar.
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- Surat Sponsor. (dalam bahasa Inggris)
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “Embassy of Netherlands”.
- Dicap / stempel. (apabila tidak ada, mohon tandatangan di atas materai 6000).
- Fotocopy SIUP. (jika pemilik usaha / owner)
- Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir.
- Fotocopy Kartu Keluarga. (ditranslate ke Bahasa Inggris)
- Fotocopy Akte Nikah. (ditranslate ke Bahasa Inggris)
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian. (harus ditranslate ke bahasa inggris)
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian. (harus ditranslate ke bahasa inggris)
- Fotocopy Akte Lahir Anak. (jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak dan harus ditranslate ke bahasa inggris)
- Fotocopy KTP. (harus ditranslate ke Bahasa Inggris)
- Surat Izin Suami / Orang Tua + Copy KTP. (jika suami tidak ikut berpergian)
- Surat diizin ditanda tangan di atas materai 6000.
- Jika anak berpergian dengan salah satu orang tua, surat izin harus dari notaris.
- Fotocopy Surat ganti nama. (jika ada)
- Surat keterangan sekolah. (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah)
- Booking Tiket international.
- Bookingan hotel di Negara-negara yang akan dikunjungi.
- Travel insurance.
- Bagi anak-anak yang umurnya di bawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir pada saat proses biometric.
- Semua peserta aplikasi termasuk anak-anak harus wajib datang menghadap walaupun sudah pernah sidik jari / biometric sebelumnya.
Note:
- Null
- Rp3.500.000