Persyaratan Visa Kunjungan ke New Zealand
Dokumen, Visa, Passport
- Passport asli baru dan lama.
- Masa berlaku 6 bulan ke atas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih di zoom 70% sebanyak 2 lembar. (Foto wajib foto terbaru)
- Surat Sponsor. (Dalam bahasa Inggris)
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “Embassy of New Zealand”.
- Dicap / stempel. (Apabila tidak ada, mohon tandatangan di atas materai 6000).
- Tidak boleh memsponsori diri sendiri.
- Fotocopy SIUP. (Jika pemilik perusahaan)
- Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. (Terupdate )
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte Nikah.
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- Fotocopy Akte Lahir Anak. (Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak)
- Fotocopy KTP.
- Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP. (Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- Fotocopy Surat ganti nama. (Jika ada dan ditranslate ke bahasa Inggris)
- Fotocopy Kartu Pelajar. (Jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah)
- Reservasi Tiket / bookingan tiket.
- Formulir harus di tandatangan di halaman 6 pada kolom “Signature of Principal Applicant”. (Jika istri dan anak dibawah 20 tahun ikut berpergian, masing-masing
tandatangan pada formulir yang sama pada 3 kolom di bawahnya. - Untuk anak di atas umur 20 tahun formulir sendiri di tandatangan terpisah dari keluarganya.
Note:
- Jika Kartu Keluarga terpisah, maka Akte Nikah, Akte Lahir anak dan ganti nama harus ditranslate ke bahasa Inggris.
- Jika nama berbeda di Kartu Keluarga, Passport, Akte Nikah, Akte lahir atau rekening pribadi, harus melampirkan surat keterangan lurah dalam bahasa inggris.
- Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumendokumen yang diserahkan pemohon visa.
- Rp4.500.000