Persyaratan Visa Kunjungan ke Spain

Dokumen, Visa, Passport
  1. Passport asli baru dan lama.
    • Masa berlaku 6 bulan ke atas.
    • Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
    • Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
    • Tidak boleh ada see page 4 perbaikan atau pembetulan, kecuali penambahan karna umroh atau pembuatan visa Dubai.
  2. Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih, wajah di zoom 70% sebanyak 2 lembar. (Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya)
  3. Surat Sponsor. (Dalam bahasa Inggris)
    • Di atas kop surat perusahaan
    • Ditujukan untuk “Embassy of Spain”
    • Dicap / stempel. (Apabila tidak ada, mohon tandatangan di atas materai 6000)
  4. Fotocopy SIUP. (Jika pemilik usaha / owner)
  5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir.
  6. Fotocopy Kartu Keluarga.
  7. Fotocopy Akte Nikah.
    • Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
    • Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
  8. Fotocopy Akte Lahir Anak. (Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak)
  9. Fotocopy KTP.
  10. Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP. (Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
    • Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
    • Jika anak yang pergi dengan salah satu orang tua, surat izin harus dibuatkan oleh notaries dan ditandatangan oleh kedua orang tua dan dicap oleh notaries.
  11. Fotocopy Surat ganti nama. (Jika ada)
  12. Fotocopy Kartu pelajar. (Jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah)
  13. Surat pernyataan penambahan nama jika ada penambahan karna umroh atau pembuatan visa Dubai, dan lampirkan bukti visanya.
  14. Booking Tiket international.
  15. Bookingan hotel di Negara-negara yang akan dikunjungi.
  16. Travel insurance.
  17. Bagi anak-anak yang umurnya dibawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir pada saat proses biometric.
  18. Semua peserta aplikasi yang sudah pernah biometric dalam jangka waktu 4 tahun tidak wajib datang menghadap kecuali data biometric sebelumnya tidak dapat ditarik oleh pihak embassy.

Note:

  • Null

Isi formulir di bawah untuk menghubungi admin!