Ya, ibadah haji bisa di-badal (digantikan) oleh orang lain, khususnya jika seseorang sudah meninggal atau secara fisik tidak mampu melaksanakan haji.
Orang yang menggantikan harus sudah melaksanakan haji sebelumnya.
Ya, ibadah haji bisa di-badal (digantikan) oleh orang lain, khususnya jika seseorang sudah meninggal atau secara fisik tidak mampu melaksanakan haji.
Orang yang menggantikan harus sudah melaksanakan haji sebelumnya.
Rekomendasi paket umroh sesuai kebutuhan dengan jaminan kepastian tanggal keberangkatan.
Atau mau umroh private sekeluarga? Bisa banget, tentukan sendiri jadwalnya, akomodasinya hingga budgetnya, kami bantu semua prosesnya!
2003 – 2024 © PT. Radian Kharisma Wisata.
All Rights Reserved | Kebijakan Privasi