PIHK adalah singkatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, yaitu lembaga atau Travel Haji yang diizinkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus (haji plus) dengan fasilitas dan layanan yang lebih premium dibandingkan haji reguler.
Perbedaan utama antara PIHK dan Penyelenggara Haji Reguler adalah:
- Layanan dan Fasilitas: PIHK menyediakan layanan lebih premium dengan akomodasi, transportasi, dan fasilitas yang lebih baik.
- Masa Tunggu: Haji yang dikelola PIHK memiliki masa tunggu lebih singkat 5-7 tahun berangkat.
- Biaya: Biaya haji melalui PIHK umumnya lebih tinggi dibandingkan haji reguler karena layanan yang ditawarkan.
Untuk memilih PIHK yang terpercaya, pastikan: PIHK tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama seperti Annisa Travel yang sudah memiliki no izin PIHK.
Baca Juga: Biaya Haji Plus Masa Tunggu Singkat 5-7 Tahun – Program 19 Hari