Apakah Haji atau Umroh Bisa Digantikan oleh Orang Lain?

Ya, ibadah haji bisa di-badal (digantikan) oleh orang lain, khususnya jika seseorang sudah meninggal atau secara fisik tidak mampu melaksanakan haji.

Orang yang menggantikan harus sudah melaksanakan haji sebelumnya.

Temukan Jawaban Lainnya 👇👇

Paket Umroh Bintang 5

Rekomendasi paket umroh sesuai kebutuhan dengan jaminan kepastian tanggal keberangkatan.

Atau mau umroh private sekeluarga? Bisa banget, tentukan sendiri jadwalnya, akomodasinya hingga budgetnya, kami bantu semua prosesnya!

WhatsApp Kami
1
Annisa Travel
Assalamualaikum, kak 👋
Ada yang bisa Annisa bantu?