- Niat dari Keluarga: Keluarga atau ahli waris harus memiliki niat untuk melaksanakan badal umroh atas nama almarhum.
- Kewajiban Umroh: Almarhum harus memiliki kewajiban umroh yang belum dilaksanakan.
- Memilih Muthowif Terpercaya: Memilih pemandu umroh (muthowif) yang berpengalaman dan terpercaya.
- Biaya yang Cukup: Keluarga harus menyediakan dana yang cukup untuk biaya pelaksanaan badal umroh.
- Pemberitahuan kepada Muthowif: Memberitahukan muthowif bahwa umroh tersebut dilakukan untuk orang yang sudah meninggal.
- Doa dan Sedekah: Setelah badal umroh, disunnahkan untuk mendoakan dan menyedekahkan pahala umroh kepada almarhum.
Dan Badal umroh dapat dilakukan oleh keluarga atau orang lain yang memiliki niat untuk melaksanakan umroh atas nama almarhum, selama memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Umroh Plus Ziarah Tarim